Minggu, 03 Agustus 2008

Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Memasuki usianya yang ke-63 tahun bangsa Indonesia tak kunjung sepi dari masalah multidimensial yang dihadapinya. Lamanya suatu negara yang telah merdeka, tidak memberi jaminan bahwa bangsa itu sudah matang dan dapat mandiri dalam menghadapi tantangan yang tengah terjadi di dalamnya. Hal ini tampak begitu nyata pada bangsa Indonesia khususnya dalam mengahadapi masalah pendidikan.
Berpijak pada konsep hakiki dari pendidikan itu sendiri, pendidikan adalah masalah keinginan untuk membebaskan masyarakat dari kebodohan. Pendidikan merupakan masalah masa depan bangsa itu sendiri. Karena yang akan mengurusi masalah bangsa di masa mendatang adalah mereka yang berasal dari hasil pendidikan sekarang. Bagaimana mereka menjawab tantangan dan persoalan jamannya, tentu sangat dipengaruhi oleh kualitas pendidikan mereka sekarang. Pertanyaannya, bagaimana seharusnya bangsa Indonesia sebagai negara yang sudah merdeka, dapat mewujudnyatakan pendidikan berkualitas yang tidak hanya dirasakan oleh sebagian warga atau pihak-pihak tertentu saja, tetapi untuk semua warganya?
UU Sisdiknas pasal 5 ayat 1 menyatakan: “ setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. Di sinilah pemerintah seharusnya berperan dalam menjamin hak seluruh warga dalam mengakses pendidikan, karena pendidikan bermutu bukan hanya hak sebagaian orang. Dan Undang-Undang Dasar 1945 juga telah mengamanatkan kepada negara untuk menjamin pendidikan warganya. Bahkan masalah pendanaan pendidikan dasar pun sepenuhnya menjadi kewajiban pemerintah.
Indikatornya
Tanpa muluk-muluk bermimpi memperoleh memperoleh pendidikan yang bermutu, kenyataannya masih ada sejumlah penduduk yang bahkan belum pernah merasakan pendidikan. Pada tahun ajaran 2005/2006 tercatat Angka Partisipasi Murni (APM) di tingkat sekolah dasar belum mencapai 100 persen (94 persen). Demikian juga APM di jenjang pebndidikan dasar selanjutnya atau di tingkat sekolah menengah pertama baru sekitar 62 persen.
Selain APM, masih adanya penduduk buta aksara di tanah Air yang menunjukkan akses pendidikan belum merata. Pada tahun 2005 masih ada 9,5 persen penduduk laki dan perempuan yang berstatus buta aksara. Tahun 2006 persentasenya menjadi 8,07 persen dari total penduduk. APM dan angka buta aksara adalah indikator yang cukup berperan dalam melihat ketersediaan akses pendidikan.
Jika buta aksara bisa ditiadakan dan pencapaian APM sudah 100 persen langkah awal mewujudkan pendidikan untuk semua bisa dikatakan tercapai.
Akan tetapi, langkah masih panjang. Pemerataan pendidikan berkualitas masih digayuti halangan. Kesenjangan status sekolah antara penduduk di pedesaan dan perkotaan adalah salah satu indikasi tidak meratanya akses pendidikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2004, dari seluruh penduduk Indonesia yang tinggal di pedasaan sekitar 11 persen penduduknya, tidak atau belum pernah sekolah. Sementara penduduk di perkotaan “hanya” 4,5 persen yang tidak atau belum pernah sekolah. Dari angka itu, bisa dikatakan terjadi kesenjangan yang cukup signifikan antara jumlah penduduk terdidik di kota dan desa.
Pendidikan Berkualitas
Pendidikan berkualitas memang tidak dapat terlepas dari faktor-faktor yang mendukungnya. Salah satunya adalah kualitas guru. Hal ini tak urung dari pandangan masyarakat secara umum yang menganggap syarat-syarat pendidikan berkualitas adalah apabila gurunya juga berkualitas. Selain kualitas guru, untuk menghasilkan pendidikan bermutu tinggi pasti butuh ongkos yang tidak murah. Faktor mahalnya biaya untuk mencapai pendidikan yang berkualitas disebabkan kebutuhan akan komponen-komponen pembelajaran yang tentu harus berkualitas juga.
Dengan mahalnya biaya pendidikan menyebabkan para orangtua gamang akan kondisi pendidikan saat ini. Keresahan orangtua terhadap beban biaya pendidikan akan sangat sulit apabila disandingkan dengan keinginan untuk memperoleh kualitas pendidikan tarbaik bagi anak-anak mereka.
Karena seperti yang dikatakan, pendidikan berkualitas membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, dengan adanya berbagai keluhan tentang biaya pendidikan, dikhawatirkan bibit-bibit keresahan itu suatu saat akan menjadi bom waktu melonjaknya angka putus sekolah di Indonesia.
Peran Pemerintah
Pendidikan berkualitas akan dapat dirasakan oleh semua warga, jika saja pemerintah benar-benar menjalankan program wajib nelajar pendidikan dasar (SD-SMP) bagi seluruh warganya. Wajib belajar di sini artinya, seluruh warga negara tanpa terkecuali, yang berada pada usia pendidikan dasar, harus mengikuti pendidikan yang diselenggarakan pemerintah.
Bahkan bila komitmen pemerintah dalam mengalokasikan dana pendidikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sungguh-sungguh dilakukan, tak mustahil program ini akan dapat dijalankan. Karena pendidikan berkualitas seharusnya memang merata dinikmati masyarakat, tanpa terkecuali.
Dalam jangka panjang pendidikan berkualita ini akan melahirkan generasi-generasi yang berkualitas pula. Dan merekalah orang-orang yang akan menjadi penerus perjuangan bangsa yang siap mengadapi setiap tantangan yang melanda bangsa Indonesia. Sehingga di tahun-tahun mendatang makna kemerdekaan lebih dapat dirasakan oleh semua warga, khususnya merdeka dalam mendapatkan pendidikan berkualitas.

Senin, 14 Juli 2008

Peran Mahasiswa Dalam Pembangunan Karakter Bangsa

Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia pada era reformasi saat ini bukan saja krisis multidimensial tetapi juga tantangan pembangunan karakter bangsa. Seiring dengan berjalannya waktu, kini tantangan itu dirasakan semakin leluasa memasuki hampir semua kalangan, yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam pembangunan bangsa. Tak terkecuali dengan mahasiswa yang sering disebut sebagai kaum intelektual muda.
Mahasiswa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Yang juga merupakan faktor pendukung sekaligus oknum yang dapat memberikan contoh dalam menerapkan perilaku terpuji. Inilah alasan mengapa mahasiswa harus memiliki karakter idealis. Peranan mahasiswa dalam masyarakat secara garis besar ialah sebagai the agent of change and social control terhadap setiap sistem yang ada di negara ini.
Jika kita membuka kembali lembaran sejarah perjuangan mahasiswa dalam proses pembangunan bangsa, maka akan dijumpai banyak hal yang telah mengharumkan nama mahasiswa tersebut. Salah satu contoh yang paling fenomenal adalah peristiwa turunnya rezim orde baru, dimana sebelumnya telah didahului oleh adanya aksi mahasiswa dan tindakan kepeloporannya di garda depan perjuangan. Sebagai social control, pada saat itu mahasiswa telah melakukan peran preventif terhadap setiap ketentuan dan peraturan pemerintah, sekaligus mengkritisi secara komprehensif peraturan yang tidak berpihak pada masyarakat.
Kontrol yang dilakukan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah tersebut perlu dilakukan, karena banyaknya peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang hanya berpihak pada golongan tertentu dan tentu saja tidak “merakyat”. Maka wajar saja bila kontrol itu dilakukan dengan tekanan berupa aksi demonstrasi ataupun dialog dengan pemerintah.
Mengingat besarnya pengaruh peranan mahasiswa dalam menyuarakan dan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran, serta keberanian dalam menentang segala bentuk ketidakadilan. Mahasiswa menempati posisi yang strategis dalam membangun karakter bangsa yang mengarah pada prinsip demokrasi, yang dinyatakan juga sebagai mekanisme sistem pemerintahan yang berupaya mewujudkan kedaulatan rakyat.
Namun, yang menjadi pertanyaannya adalah apakah peran yang sedemikian masih tetap utuh dipegang oleh mahasiswa? Mengingat banyaknya kalangan pendukung di antara mahasiswa itu telah mengalami kemerosotan karakter .
Hal yang harus diwaspadai oleh mahasiswa saat berdemokrasi yaitu pergeseran karakter dalam melakukan demonstrasi. Bukan tidak mungkin kepiawaian mahasiswa ini dapat tergelincir, menjadi kontradiksi yang akan menodai reputasi mahasiswa itu sendiri. Meminjam pernyataan Triyono Lukmantoro yang meyebutkan bahwa “saat ini peran yang dibebankan kepada mahasiswa sebagai penyuara kaum yang dibisukan sudah tersulut oleh banyak faktor politik”.
Hal ini nyata terlihat ketika terjadi aksi demo mahasiswa dalam rangka menolak kenaikan BBM, dan gerakan ini ditunggangi oleh aktor legislatif yang dengan strategi jitunya memanfaatkan momen ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang haus akan kekuasaan.
Ironisnya lagi, dalam beberapa waktu terakhir ini, demonstrasi besar mahasiswa menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM berlangsung dengan tindakan yang anarkis. Adalah benar ketika jutaan orang terhenyak, kaget, marah dan rakyat merana akibat kenaikan BBM, namun ini tidak berarti logika kekerasan dan aksi perusakan dibenarkan.
Tindakan anarkis ini sudah mencoreng image mahasiswa yang tadinya dikenal sebagai the agent of change and social kontrol. Betapa menyedihkannya pertumbuhan karakter mahasiswa itu. Dengan harapan berakhirnya demonstrasi yang ricuh tersebut dijadikan suatu pelajaran berharga. Apakah kekerasan bisa menjadi solusi? Begitu mahal harga yang harus dibayar. Kerusakan, luka bahkan nyawa pun terkadang jadi taruhan.
Jadi, solusi apa yang dapat diterapkan untuk mengembalikan image mahasiswa kepada citra yang sesungguhnya sebagai kontrol sosial dan pembaharu?
Adalah tepat jika saat ini kaum intelektualis ini bercermin pada sejarah perjuangan sejati mahasiswa, yang telah memberikan dampak dan pengaruh yang sangat besar bagi pembangunan bangsa ini.
Di samping itu, hal lain yang dibutuhkan mahasiswa saat ini adalah reorientasi peran. Mahasiswa dapat melakukan reorientasi dimulai dari peran preventif terhadap kebijakan pemerintah, dan mengkritisinya dengan pola pikir layaknya sebagai calon pemimpin bangsa.
Mahasiswa juga dapat melakukan peran edukatif, dengan memberikan bimbingan dan peyuluhan kepada masyarakat. Atau juga membuat kesempatan yang mendorong rakyat untuk berani menentang penyelewengan yang dilakukan oleh pihak pemerintah. Agar mahasiswa bisa mendapat kembali kepercayaan rakyat banyak sebagai kaum penggerak dan penyuara.
Sejalan dengan itu mahasiswa juga dapat melakukan strategi investigatif, dengan melakukan pendampingan kepada rakyat dalam upaya penegakan kebijakan pemerintah. Dengan melakukan tekanan seperti halnya menyelenggarakan aksi demonstrasi ataupun pembentukan opini publik yang berkarakter idealis tanpa ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin mengais keuntungan dan kekuasaan semata.
Akhirnya, jika mahasiswa bersedia mengevaluasi perjalanan perjuangannya dalam menyatakan kebenaran, yaitu dengan cara bercermin pada sejarah gerakan mahasiswa yang berdampak pada pembangunan bangsa. Dan melakukan reorientasi peran dalam berdemokrasi. Maka akan lahirlah suatu generasi penerus bangsa yang memiliki karakter idealis yang sesuai dengan harapan bangsa.